17 Maret 2014

Pedagang Telur Penyu Protes Pemko Padang

Padang, Zamrudtv - Para pedagang telur penyu di sepanjang jalan Muaro Pantai Padang memprotes Pemko Padang. Pasalnya, mereka seperti dibohongi oleh Pemko Padang.

Seperti dikutip Padangekspres, Senin(17/3), salah seorang pedagang telur penyu, Sunarlin menyebutkan, Pemko Padang melarang para pedagang menjual telur penyu. Kompensasinya, Pemko Padang akan membantu modal usaha Rp15 juta per orang.

"Kenyataannya, sampai sekarang, modal usaha itu tidak pernah cair ke para pedagang," ujar Sunarlin.

Karena kesal, para pedagang kembali berjualan telur penyu di tempat semula.

Menurut Sunarlir, telur penyu dipasok dari pedagang dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Pariaman, Satu telur dibeli dengan harga Rp 3.500 dan dijual dengan harga Rp 6.000.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Padang, Zalbadri membantah telah menjanjikan bantuan modal agar tak lagi berjualan telur penyu. ”Kami hanya melakukan sosialisasi dengan mengambil satu pedagang dijadikan percontohan tidak lagi berjualan telur penyu tersebut,” ujarnya.

Komandan Polhut BKSDA Sumbar, Sulmi Gusril mengatakan, aktivitas penjualan telur penyu itu telah melanggar UU No 50/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Penyu termasuk hewan langka yang dilindungi Undang-undang. (tim/zamrudtv.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar